Kriminalitas dilihat Dari Kemanusiaan yang Adil dan Beradab


Kejahatan adalah permasalah universal yang selalu dialami oleh berbagai negara.
Berbagai kasus kejahatan mulai dari pelecehan, pencurian, perampokan, pemerkosaan
menjadi permasalahan yang tak berujung, terutama di kota kota besar Indonesia seperti
Jakarta. Fenomena ini dipicu oleh berbagai faktor antara lain faktor ekonomi, faktor
Pendidikan, faktor sosial serta faktor hukum. Faktor-faktor ini saling berinteraksi satu
sama lain dan menjadi pemicu terhadap munculnya kejahatan di masyarakat. Berikut
adalah penjelasan lebih lanjut tentang pengaruh masing-masing faktor tersebut


Faktor Ekonomi merupakan salah satu pemicu utama penyebab kriminalitas. Di
Indonesia sendiri tuntutan kebutuhan hidup, ketimpangan pertumbuhan ekonomi,
kemiskinan, dan pengagguran menjadi permasalahan yang kian marak dan tak kunjung
menemukan solusi. Dengan kondisi ini tentu banyak individu mencari cara-cara ilegal
untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka untuk melakukan berbagai kasus kejahatan.
Faktor Pendidikan juga mempengaruhi kemunculan kasus kejahatan, dimana kualitas
pendidikan yang buruk mempengaruhi baik dan buruknya perilaku seseorang. Kualitas
Pendidikan yang buruk cenderung membuat suatu individu tidak menjujung tinggi
sikap sikap etika, empati, dan tanggung jawab sosial. Selain itu kualitas pendidikan
yang buruk juga memicu kurangnya kesempatan individu untuk mencapai keterampilan
dan pekerjaan yang layak, sehingga dapat mendorong individu melakuikan kasus
kejahatan. Sehingga perlu adanya sistem pendidikan yang menghubungkan antara ilmu
pengetahuan dan penanaman nilai-nilai kepribadian yang mulia. Selanjutnya ada faktor
sosial yang fokus kepada bagaimana kualitas lingkungan sosial dan norma budaya yang
di jalankan dalam masyarakat. Pergaulan yang buruk dan keras dapat memicu individu
untuk terlibat dalam kasus kriminal. Norma budaya yang sifatnya membenarkan
kekerasan juga turut berperan dalam memicu kasus kejahatan. Yang terakhir adalah
Faktor Hukum seperti lemahnya proses penegakan hukum di Indonesia hingga
maraknya aktivitas suap kepada para apparat penegak hukum oleh para pelaku
kejahatan.


Seluruh faktor pemicu timbulnya kasus kejahatan di Indonesia ini disebabkan oleh
ketidak adilan dan pemerataan yang baik. Hal ini bertentangan dengan perspektif
Kemanusiaan yang Berkeadilan dan Berkeadaban. Presfektif Kemanusiaan yang
Berkeadilan dan Berkeadaban sendiri dimuat dalam sila ke-2 pancasila sebagai ideologi
bangsa Indonesia yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” untuk
dijadikan rujukan dan pedoman dalam bermasyarakat. Kasus Kejahatan sering kali
berkaitan dengan ketidakadilan struktural, ketimpangan sosial, dan ketidaksetaraan
yang ada dalam masyarakat. Misalnya, Tingkat pertumbuhan ekonomi yang tidak
merata akan menimbulkan tinggi nya tingkat kemiskinan yang berujung sulitnya akses
terhadap pendidikan yang baik dan pekerjaan yang layak. Sehingga mudah bagi seorang
individu melakukan aktivitas yang menjurus pada kasus kejahatan.

Dalam rangka mewujudkan perspektif kemanusiaan yang berkeadilan dan berkeadaban
dalam analisis kasus kejahatan di Indonesia, perlu ada upaya kolaboratif antara lembaga
penegak hukum, masyarakat, dan pemerintah. Masyarakat, Pemerintah dan Penegak
Hukum 3 komponen terpenting dalam melakukan perlindungan hak asasi manusia, dan
menjamin terciptanya keadilan sosial. Masalah ini wajib segera dituntaskan jika ingin
mempunyai masa depan negara yang lebih adil dan beradab. Berikut ini adalah
beberapa contoh perilaku yang dapat dilakukan oleh masyarakat dan pemerintah
penegak hukum untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan beradab:

Perilaku Masyarakat

Berikut adalah beberapa perilaku masyarakat untuk meminimalisir kasus kejahatan di
Indonesia yaitu untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan beradab:


• Masyarakat harus memiliki prinsip dimana pendidikan yang berkualitas dan
mengedepankan nilai-nilai etika dalam keluarga dan lingkungan sekitar adalah
hal yang wajib didapatkan
• Masyarakat perlu meningkatkan nilai nilai sosial seperti empati, toleransi, dan
tanggung jawab sosial kepada sesama
• Saling membantu dalam mengatasi masalah-masalah sosial dan ekonomi seperti
turut serta dalam kegiatan bakti sosial dan lainnya
• Mendukung Gerakan yang memperjuangkan kesetaraan, keadilan sosial dan
melindungi masyarakat yang terpinggirkan.
• Menciptakan lapangan pekerjaan yang bermanfaat bagi masyarakat lain


Perilaku Penegak Hukum dan Pemerintah


Berikut adalah beberapa perilaku penegak hukum dan pemerintah untuk meminimalisir
kasus kejahatan di Indonesia yaitu untuk menciptakan lingkungan yang lebih adil dan
beradab:
• Menegakkan hukum yang seadil-adil nya serta memastikan keadilan dalam
sistem peradilan
• Menjalankan seluruh proses penegakkan hukum yang transparant
• Mengupayakan pemerataan dalam pembangunan sosial
• Menciptakan lapanga pekerjaan yang merata
• Menciptakan sarana Pendidikan yang berkualitas dengan memperhatikan nilai
nilai moral dan etika


Referensi :
Character Building: Pancasila
https://news.republika.co.id/berita/rpr1gh396/faktor-ekonomi-dan-kemiskinan-menjadipenyebab-timbulnya-kejahatan
https://kumparan.com/babelhits/faktor-ekonomi-jadi-pemicu-meningkatnya-kriminalitas1tQ9VRsU2K4/2
Riwanto, D. A. (2017). Mewujudkan Hukum Berkeadilan Secara Progresif. JURNAL ILMU SYARI’AH
DAN HUKUM Vol. 2, 138-151.
Samud. (2021). PENEGAKAN HUKUM PIDANA PERSPEKTIF NILAI KEMANUSIAAN YANG ADIL. Jurnal
Pengkajian Penelitian Ekonomi dan Hukum Islam , 50-65


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *